bentuk pemerintahan singapura adalah Pemerintahan Singapura dikepalai seorang Presiden dan kepala pemerintahannya adalah Perdana Menteri.
bentuk negara indonesia adalah negara kesatuan artinya Singapura merupakan negara demokrasi dengan sistem pemerintahan parlementer. Singapura memiliki kepala negara seorang presen dan kepala
bentuk kerjasama di bidang politik Bentuk pemerintahan di Singapura secara umum terbagi menjadi 3 bagian, yaitu legislatif , eksekutif (menteri kabinet dan